GARIS (Government Archive Information System) atau SIMARSIP (Sistem Informasi Manajemen Arsip) merupakan suatu sistem yang digunakan untuk pengelolaan surat menyurat dan perjalanan dinas di suatu instansi pemerintahan.
Dengan menerapkan konsep paperless, aplikasi GARIS ini diharapkan dapat menggantikan sistem pengarsipan manual yang selama ini ada. Konsep paperless merupakan suatu konsep yang menggantikan laporan dalam bentuk aplikasi dan laporan elektronik.
Selain fungsi sebagai arsip surat-menyurat, aplikasi ini dapat digunakan untuk pencatatan dan penelusuran kegiatan Perjalanan Dinas disuatu instansi pemerintahan. Dimana pencatatan tersebut dilakukan dari mulai pencatatan surat tugas, surat perintah perjalanan dinas, laporan pertanggungjawaban perjalanan dinas dan realisasi penggunaan anggaran perjalanan dinas.
Dasar hukum :
- Undang-undang no. 7 thn 1971 ketentuan-ketentuan pokok kearsipan
- Undang-undang No.43 Tahun 2009 tentang Kearsipan
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2005 tentang Tata Kearsipan di Lingkungan Pemerintah Daerah
- Peraturan Pemerintah No.28 Tahun 1950 tentang Peraturan Perjalanan Dinas Dalam Negeri Buat Pegawai Negeri Sipil
- Peraturan menteri keuangan nomor 45/PMK.05/2007 tentang perjalanan dinas jabatan dalam negeri bagi pejabat negara, pegawai negeri, dan pegawai tidak tetap
- Peraturan menteri keuangan nomor 62/PMK.05/2007 tentang perubahan atas peraturan menteri keuangan nomor 45/PMK.05/2007 tentang perjalanan dinas jabatan dalam negeri bagi pejabat negara, pegawai negeri, dan pegawai tidak tetap
- Peraturan menteri keuangan nomor 07/PMK.05/2008 tentang perubahan kedua atas peraturan menteri keuangan nomor 45/PMK.05/2007 tentang perjalanan dinas jabatan dalam negeri bagi pejabat negara, pegawai negeri, dan pegawai tidak tetap
Modul Surat-Menyurat
Fasilitas yang terdapat pada modul surat-menyurat adalah sebagai berikut :
- Pencatatan Surat Masuk
- Status surat masuk dan disposisi
- Pencatatan Surat Keluar
- Status surat keluar dan disposisi
Modul Perjalanan Dinas
Fasilitas yang terdapat pada modul perjalanan dinas adalah sebagai berikut :
- Surat Tugas
- Surat Perintah Perjalanan Dinas
- Pertanggungjawaban Perjalanan Dinas
- Kwitansi Pembayaran
Modul Laporan
Fasilitas yang terdapat pada modul laporan adalah sebagai berikut :
- Daftar Urutan Kepangkatan
- Laporan Surat Masuk
- Laporan Surat Keluar
- Daftar Perjalanan Dinas
- Realisasi Anggaran



















